Direktur BUMDES Arya Kamuning kaduela
MTBC NEWS, Kamis 15 Desember 2022 dirut BUMDES Arya Kamuning mendapat kehormatan kembali untuk menghadiri dialog kebijakan.
Institute for Research and Empowerment (IRE) dengan dukungan Center for International Private
Enterprise (CIPE) melakukan studi mengenai model kemitraan sektor swasta dan BUM Desa di
Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Studi ini
nantinya menjadi bahan untuk penyusunan naskah policy brief yang berisi rekomendasi model dan
peta jalan kemitraan BUM Desa dan sektor swasta untuk mendorong upaya penanggulangan
kemiskinan dan pemulihan dampak Pandemi Covid-19. Dialog kebijakan ini diselenggarakan untuk
menyampaikan hasil temuan awal dari studi tersebut dan menjaring input untuk mempertajam
rekomendasi dalam policy brief.
Yang akan di laksanakan sekitar jam 9.30 s/d selesai.
KERANGKA ACUAN KEGIATAN
DIALOG KEBIJAKAN
“Mendorong Kemitraan Strategis antara Sektor Swasta dan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)
untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Pemulihan Dampak Pandemi Covid-19”
Latar Belakang
Pandemi Covid-19 membalik pencapaian terkini dalam pengentasan kemiskinan dan memperparah
masalah kemiskinan di berbagai daerah di Indonesia (Bank Dunia, 2020). Persentase kemiskinan di
Kabupaten Kutai Kartanegara naik dari 7,22% (2019) menjadi 7,99% (2021). Demikian pula kemiskinan di
Kabupaten Kuningan yang meningkat dari 11,41% (2019) menjadi 13,10% (2021) (Badan Pusat Statistik,
2021). Kemiskinan ekstrim (di bawah garis kemiskinan internasional $1,90 per hari pada PPP 2011) di
daerah ini juga cukup tinggi, yakni mencapai 6,36% (2021), sedangkan persentase nasional 4,00%.
Kemiskinan di Kabupaten Kuningan diperparah oleh tingginya tingkat responsivitas akibat kehilangan
pekerjaan di perkotaan selama pandemi. Meski trennya mengalami pemulihan, namun diperlukan upaya
serius untuk mendorong percepatan penanggulangan kemiskinan (ekstrim) dan pemulihan dampak
pandemi Covid-19.
Selain itu, dengan berbagai masalah diatas, masih terdapat peluang yang dapat dioptimalkan untuk
mengurangi kemiskinan di desa-desa penyangga kawasan industri ekstraktif dan kawasan wisata. Di
Indonesia saat ini terdapat 57.266 Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang tersebar di 75.954 desa
(Kemendesa PDTT, 2022). Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, BUM Desa
merupakan lembaga ekonomi desa yang didirikan untuk meningkatkan pendapatan asli desa dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaannya yang partisipatif menjadikan lembaga ekonomi
ini berpeluang besar untuk mengoptimalkan pengelolaan aset desa secara demokratis, transparan, dan
akuntabel. Selain itu, BUM Desa juga telah diakui legalitasnya sebagai badan hukum, seperti halnya
dengan lembaga ekonomi formal lainnya.
BUM Desa sebagai lembaga ekonomi desa dapat mengembangkan aktivitas usahanya melalui kerjasama
dengan perusahaan maupun UMKM. Terdapat banyak contoh kerjasama yang telah dilakukan BUM Desa
dengan perusahaan, seperti pengelolaan sampah, pengolahan biodiesel, dan kerjasama dengan
perusahaan batubara, sawit, dan perkebunan. Di sisi lain, BUM Desa juga dapat memfasilitasi proses
produksi dan pemasaran produk-produk UMKM di desa.
Institute for Research and Empowerment (IRE) dengan dukungan Center for International Private
Enterprise (CIPE) melakukan studi mengenai modal kemitraan sektor swasta dan BUM Desa di Kabupaten
Kuningan, Jawa Barat dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Studi tersebut nantinya
menjadi bahan untuk penyusunan naskah policy brief yang berisi rekomendasi model dan peta jalan
kemitraan BUM Desa dan sektor swasta untuk mendorong upaya penanggulangan kemiskinan dan
pemulihan dampak Pandemi Covid-19. Dialog kebijakan ini diselenggarakan untuk menyampaikan hasil
temuan awal dari studi tersebut dan menjaring input untuk mempertajam rekomendasi dalam policy brief.
Tujuan
Kegiatan ini bertujuan untuk:
1. menyampaikan temuan riset model kemitraan sektor swasta dan BUM Desa di Kabupaten
Kuningan dan Kabupaten Kutai Kartanegara;
2. peta jalan kemitraan antara Sektor Swasta dan BUM Desa untuk penanggulangan kemiskinan
dan pemulihan dampak Pandemi Covid-19;
3. memperoleh input dan penajaman dari masing-masing kabupaten untuk mempertajam
rekomendasi dalam policy brief.
Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Kegiatan ini akan diselenggarakan secara daring (melalui zoom meeting) pada:
Waktu : Kamis, 15 Desember 2022
Pukul : 09.30-12.00 WIB
Link Zoom : Meeting ID: 856 8216 0036
Passcode: 623742
https://bit.ly/DialogKebijakanIRE
Tata Kala
Waktu Agenda PIC
09.00-09.30 Registrasi dan Persiapan Panitia
09.30-09.45 Pengantar
09.30-10.15 Pemaparan temuan riset model kemitraan BUM Desa
dan sektor swasta
Tim Peneliti
10.15-11.45 Diskusi input untuk penajaman draft Policy Brief Peserta
11.45-12.00 Wrap up dan penutupan
Peserta
1. Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
3. Ketua PHRI Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
4. Direktur BUM Desa Arya Kemuning, Desa Kaduela, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
5. Bapak Hendra Madan, DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
6. Bapak Maryono, Bappeda Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
7. Bapak Ajay, Direktur BUM Desa Karya Sepatin, Desa Sepatin, Kec. Anggana, Kutai Kartanegara.
8. Bapak Sholikhin, Sekretaris BUM Desa Payang Sejahtera, Kutai Kartanegara.
9. Bapak Hafizh, PT. Pertamina Hulu Mahakam.
10. Bapak Aries, PT. Antareja Mahada Makmur.
Demikin kabar terbaru BUMDES Arya Kamuning ,pengedit berita MTBC (MAULANA)
Posting Komentar